KABAR Tol Getaci, 2 Desa Sudah Terima Ganti Rugi, Inilah Daftar Desa yang Dilalui Tol di Kabupaten Bandung

- 13 Januari 2023, 10:31 WIB
Ilustrasi jalan tol Getaci. Perkembangan terbaru 2 desa di Kabupaten Bandung sudah terima ganti rugi
Ilustrasi jalan tol Getaci. Perkembangan terbaru 2 desa di Kabupaten Bandung sudah terima ganti rugi /pu.go.id/

DESKJABAR – Realisasi pembangunan tol  Gedebage – Tasik- Cilacap (Getaci) terus berjalan. Dua desa di wilayah Kabupaten Bandung dikabarkan sudah mendapatkan uang ganti rugi.

Tol Getaci nantinya akan menjadi tol terpanjang di Indonesia. Tol ini akan membentang sejauh 260,65 kilometer yang melewati 2 provinsi yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Dalam pembangunannya, proyek tol  ini terbagi dalam 4 seksi yakni seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara sepanjang 45,20 km. Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya sepanjang 50,32 km.

Adapun seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan sepanjang 76,78 km, dan seksi 4 Patimuan-Cilacap sepanjang 34,35 km.

Baca Juga: KABAR Gembira, Pemkot Bandung Gulirkan Bantuan Modal Rp 450 Ribu Buat UMKM dan Padat Karya dengan Upah

Proyek tol terpanjang di Indonesia ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar 56,2 triliun dan diharapkan selesai pembangunannya pada 2029.

Daftar 2 Desa yang sudah Mendapatkan Ganti Rugi

Perkembangan rencana pembangunan Tol Getaci sempat membuat khawatir Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, khususnya untuk segmen Gedebage –Garut-Tasikmalaya yang juga dikenal dengan tol Cigatas.

Sebab, menurut Wagub, perkembangannya tidak menggembirakan. Sejumlah investor banyak yang mundur

"Semoga saja tidak benar, karena katanya 4 atau 5 investor yang sudah berkomitmen mengundurkan diri, memang ada satu lagi tapi ini juga katanya belum ada dana untuk aksi,"ujarnya di Bandung, Selasa 20 Januari 2023.

Meski demikian, Uu sebelumnya pernah menegaskan bahwa pembangunan fisik baru dimulai jika pembayaran ganti rugi sudah selesai dijalankan.

Dari daftar yang ada, nantinya untuk ruas tol yang berada di kawasan Jawa Barat ada sekitar 98 desa yang akan dilintasi Tol Getaci.

Untuk rencana pembangunan Seksi 1 dari Gedebage hingga Garut Utara, pertemuan musyawarah guna membahas ganti rugi lahan yang terkena proyek sudah dilakukan. Terutama untuk desa-desa di kawasan Kabupaten Bandung pertemuan dilakukan pada akhir Desember 2022.

Baca Juga: SEJARAH Sungai Citarum, Artefak dan Saksi Bisu Terbentuknya Danau Bandung, Pernah Ditemukan Fosil Hewan Purba

Dari YouTube YouTube Nirwati Channel melaporkan, puluhan warga dari dua desa yang terdampak pembangunan jalan tol Getaci yang berada di wilayah Kabupaten Bandung sudah menerima uang ganti rugi.

Kedua desa tersebut adalah Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Penyerahan uang ganti rugi lahan dilakukan pada Senin, 26 Desember 2022.

Di kedua desa tersebut, Tol Getaci akan menggunakan bidang tanah, masing-masing di Desa Cigentur sebanyak 14 bidang tanah dengan luas area 5.677 meter persegi. Sedangkan di Desa Karangtunggal menggunakan 8 bidang tanah dengan luas area 7.660 meter persegi.

Daftar Desa di Kabupaten Bandung yang Terkena Proyek Tol Getaci

Dari sekitar 98 desa yang akan dilalui proyek jalan Tol Getaci, sekitar lebih dari 15 desa berada di kawasan Kabupaten Bandung.

Adapun daftar desa di Kabupaten Bandung yang dilalui Tol Getaci adalah :

1.Kecamatan Bojongsoang

Ada 1 desa yang terkena pembebasan lahan yaitu: Tegalluar sebagai titik awal STA 0+000

2.Kecamatan Rancaekek

Sebanyak 3 Desa yang terkena proyek yakni; Desa Tegal Sumedang, Sukamanah dan Desa Bojongloa.

Baca Juga: Gununghalu, KBB, Menyimpan Keindahan Alam Lestari di Barat Daya Bandung

3.Kecamatan Majalaya

Di Kecamatan Majalaya beberapa desa yang akan terkena dampak jalan tol proyek Tol Getaci

4.Kecamatan Solokanjeruk

Salah satunya melintasi Desa Rancakasumba

5.Kecamatan Paseh

Ada 5 desa yang terkena pembangunan tol yakni: Desa Cijagra, Tangsimekar, Cigentur, Cipedes dan Desa Karangtunggal.

6.Kecamatan Cikancung

Lima desa terkena proyek yaitu : Desa Cihanyir, Desa Mandalasari,Desa Ciluluk (Rest Area), Desa Mekarlaksana, Desa Srirahayu. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x