11. Kendaraan plat hitam yang menggunakan strobo atau lampu rotator
12. Menggunakan handphone (HP) saat mengemudi
Pemberlakuajn tilang elektronik di wilayah hukum Polres Ciko bagian dari Operasi Lodaya 2022 yang digelar serentak selama Desember 2022 di jajaran Polda Jabar.
Dalam penerapan tilang elektronik ini, anggota polisi tidak melakukan pencegatan terhadap pelanggar, namun langsung memotret bentuk pelanggaran lalu lintasnya.
Meski fokus ke tilang elektronik, Operasi Lodaya 2022 kali ini petugas masih bisa melakukan tilang manual untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu.
Sekali lagi untuk kenyamanan perjalanan Anda, sekaligus menghindari tilang elektronik, pastikan patuhi aturan, tertib berlalu lintas, dan jangan lupa bawa dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM.***