BERITA PENTING, Cirebon Berlakukan Tilang Elektronik, Polisi Menilang Lewat Aplikasi Digital, Begini Caranya

- 2 Desember 2022, 10:50 WIB
Tilang elektronik menggunakan handphone yang dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah pada Mei 2022
Tilang elektronik menggunakan handphone yang dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah pada Mei 2022 /Akun Youtube NTMC Polri/

11. Kendaraan plat hitam yang menggunakan strobo atau lampu rotator

12. Menggunakan handphone (HP) saat mengemudi

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Klik Gabung Gelombang, Simak Panduan Cara Daftarnya Berikut Ini!

Pemberlakuajn tilang elektronik di wilayah hukum Polres Ciko bagian dari Operasi Lodaya 2022 yang digelar serentak selama Desember 2022 di jajaran Polda Jabar.

Dalam penerapan tilang elektronik ini, anggota polisi tidak melakukan pencegatan terhadap pelanggar, namun langsung memotret bentuk pelanggaran lalu lintasnya.

Meski fokus ke tilang elektronik, Operasi Lodaya 2022 kali ini petugas masih bisa melakukan tilang manual untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu.

Sekali lagi untuk kenyamanan perjalanan Anda, sekaligus menghindari tilang elektronik, pastikan patuhi aturan, tertib berlalu lintas, dan jangan lupa bawa dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah