BERITA PENTING, Cirebon Berlakukan Tilang Elektronik, Polisi Menilang Lewat Aplikasi Digital, Begini Caranya

- 2 Desember 2022, 10:50 WIB
Tilang elektronik menggunakan handphone yang dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah pada Mei 2022
Tilang elektronik menggunakan handphone yang dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah pada Mei 2022 /Akun Youtube NTMC Polri/

 
DESKJABAR - Ini berita penting bagi warga atau masyarakat yang kebetulan sedang berada di wilayah hukum polres Kota Cirebon (Polres Ciko).

Polres Ciko kini tengah memberlakukan penegakan hukum lalu lintas melalui tilang elektronik.

Para pengendara, baik mobil maupun sepeda motor, harus hati-hati agar tidak terkena tilang elektronik.

Baca Juga: 10 Manfaat Buah Mengkudu Bagi Kesehatan, Salah Satunya Mengatasi Penyakit Diabetes

Ada baiknya patuhi ketentuan lalu lintas. Lengkapi perjalanan Anda dengan dokumen kendaraan supaya terhindar dari tilang elektronik.

Polres Cirebon, kini mulai efektif melakukan tilang elektronik. Tilang ini berbeda dengan tilang konvensional atau tilang manual sebelumnya.

Dalam tilang elektronik ini, polisi melakukan penilangan secara digital. Menggunakan aplikasi khusus tilang elektronik yang telah diunduh di tiap handphone (HP) milik anggota polisi.

Baca Juga: Keunikan dan Kemegahan 8 Stadion Piala Dunia Qatar 2022, Ada yang Terbuat dari Kontainer

Tilang elektronik lebih simpel daripada tilang manual. Begini cara Polres cirebon Kota melakukan tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas :

- Jika ada pelanggaran lalu lintas, polisi cukup memotret nomor polisi kendaraan pelanggar dengan HP yang sudah dilengkapi fasilitas aplikasi tilang elektronik

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x