JANGAN Terlena Piala Dunia 2022, Pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan di Jabar Masih Berlaku, Ini Syaratnya

- 23 November 2022, 06:00 WIB
Ingat warga Jabar, program pemutihan bea balik nama kendaraan di Jabar masih berlaku. jangan terlena Piala Dunia 2022
Ingat warga Jabar, program pemutihan bea balik nama kendaraan di Jabar masih berlaku. jangan terlena Piala Dunia 2022 /Instagram @bappenda.jabar/

DESKJABAR – Piala Dunia 2022 di Qatar sudah dimulai, tapi jangan terlena sampai lupa segalanya. Ingat pemutihan pajak bea  balik nama kendaraan atau BBNKB di Jabar masih berlaku.

Manfaatkan program ini jangan sampai ditunda-tunda, sebab jika diabaikan maka biaya pajak bea balik nama kendaraan yang harus dibayarkan dengan tariff normal.

Jangan sampai lupa gara-gara terlena asyik fokus nonton Piala Dunia 2022 di Qatar, sampai lupa bahwa program pemutihan pajak bea balik nama kendaraan di Jabar belum berakhir.

Baca Juga: Disnaker Kabupaten Bandung Tawarkan 200 Lowongan Kerja, Semua Lulusan, Formasi dan Batas Pengiriman Lamaran

Mengutip dari postingan di akun Instagram @bappenda.jabar disebutkan, program pemutihan pajak bea balik nama kendaraan atau BBNKB berlaku mulai 1 November hingga 23 Desember 2022. Simak syaratnya.

Dalam postingannya disebutkah bahwa program tersebut hanya berlaku untuk pajak bea balik nama kendaraan atau BBNKB saja.

Melalui program pemutihan pajak bea balik nama kendaraan tersebut, pemilik kendaraan akan mendapatkan keringanan bebas pokok dan denda BBNKB.

Namun untuk bisa memanfaatkan program yang menguntungkan tersebut, pemilik kendaraan harus memahami syarat dan ketentuan yang harus diikuti.

Baca Juga: VIRAL Tayangan Video Kericuhan dan Baku Hantam di Munas HIPMI Solo, Usai Dibuka Presiden Jokowi

Sebelum memanfaatkan program pemutihan tersebut, syarat yang harus dipenuhi adalah :

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @bappenda.jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x