JANGAN Terlena Piala Dunia 2022, Pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan di Jabar Masih Berlaku, Ini Syaratnya

- 23 November 2022, 06:00 WIB
Ingat warga Jabar, program pemutihan bea balik nama kendaraan di Jabar masih berlaku. jangan terlena Piala Dunia 2022
Ingat warga Jabar, program pemutihan bea balik nama kendaraan di Jabar masih berlaku. jangan terlena Piala Dunia 2022 /Instagram @bappenda.jabar/
  • E-KTP pemilik baru
  • STNK
  • SKKP (tahun terakhir)
  • BPKB
  • Bukti alih kepemilikan (misalnya, kwitansi jual beli bermaterai)
  • Kendaraan harus dihadirkan untuk cek fisik di Samsat asal dan tujuan

Setelah syarat disiapkan oleh pemilik kendaraan, langkah selanjutnya adalah mekanisme pembayaran dengan tahapan sebagai berikut :

1.Wajib pajak :

Baca Juga: Argentina Dikalahkan Arab Saudi 1-2 di Piala Dunia 2022 Qatar Group C, Lautaro Martinez: Sangat Menyakitkan

-Mengambil dokumen arsip di Depo Arsip Samsat

-Pengecekan fisik kendaraan

-Mendaftar dan menyerahkan persyaratan yang telah disiapkan ke loket pendaftaran

-Membayar PNBP BPKB di loket pembayaran

-Pengecekan kepemilikan kendaraan di loket progresif

-Mendaftar dan menyerahka dokumen ke loket pendaftaran

2.Petugas :

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @bappenda.jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x