JANGAN Terlena Piala Dunia 2022, Pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan di Jabar Masih Berlaku, Ini Syaratnya

- 23 November 2022, 06:00 WIB
Ingat warga Jabar, program pemutihan bea balik nama kendaraan di Jabar masih berlaku. jangan terlena Piala Dunia 2022
Ingat warga Jabar, program pemutihan bea balik nama kendaraan di Jabar masih berlaku. jangan terlena Piala Dunia 2022 /Instagram @bappenda.jabar/

-Melakukan penetapan besaran PKB, BBNKB (0%) dan SWKDLLJ, PNBP STNK dan TNKB.

Baca Juga: PT Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja, Buruan Daftar Online Ini Syaratnya

3.Wajib pajak :

-Langkah selanjutnya adalah pembayaran PKB, BBNKB (0 persen) dan SWKDLLJ serta PNBP STNK dan TNKB di loket pembayaran

-Menerima SKPD.SKKP yang sudah terdaftar beserta STNK baru

-Menyerahkan fotokopi STNK ke resi ke workshop TNKB untuk menerima TNKB baru.

Itulah syarat, ketentuan dan mekanisme pengurusan program pemutihan pajak bea balik nama kendaraan di Jabar yang waktunya masih berlangsung dan akan berakhir pada 23 Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @bappenda.jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x