Pegiat Anti Korupsi Jabar Bongkar Dugaan Korupsi 87 M di Kabupaten Tasikmalaya, Mahasiswa STHG Temui KPK

- 9 November 2022, 07:28 WIB
Ilustrasi korupsi. kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 87 miliar kini sedang telaah KPK
Ilustrasi korupsi. kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 87 miliar kini sedang telaah KPK /Pixabay.com/ CerdikIndonesia.com/Nida H/

Irwan mensinyalir adanya penyelewengan anggaran bantuan keuangan desa tersebut. Karena ditemukan banyak desa yang tidak mengusulkan bantuan keuangan tersebut kepada pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Padahal sesuai dengan aturan, mestinya pihak desa mengusulkan permohonan terlebih dalu kepada Bupati untuk mendapatkan bantuan keuangan desa tersebut.

Dari hasil audit yang dilakukan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan sebanyak 24 desa penerima manfaat yang tidak dilengkapi proposal pengajuan bantuan keuangan desa tersebut.

Bahkan kata Irwan dari hasil pemeriksaan BPK tersebut ditemukan adanya pihak lain yang meminta dana kepada pihak desa penerima manfaat.

"Ada 10 desa yang diminta pihak lain dengan total anggaran yang dipungut mencapai Rp 1,3 Miliar," kata Irwan.

Selain itu dana bantuan keuangan Kabupaten Tasikmalaya tersebut ada dugaan pemotongan antara 20 sampai 40 persen oleh pihak lain.

Baca Juga: Nekad Merantau ke Jakarta, Gadis 19 Tahun Ini Sukses Jadi Konten Kreator dan Renovasi Rumah Orang Tuanya

Selain ke KPK mahasiswa STHG Tasikmalaya juga mengadukan dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya tersebut ke Ditipidsus Bareskrim Mabes Polri, Jampidsus Kejaksaan Agung dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Juga para mahasiswa STHG Tasikmalaya itu mengadukan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Tasikmalaya ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Karena pihak APIP Kabupaten Tasikmalaya tidak menindaklanjuti apa yang diperintahkan oleh BPK sebagai yang ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemkab Tasikmalaya Tahun 2019 yang dirilis BPK RI Nomor 30A/LHP/XVIII.BDG/06/2020 Tertanggal 26 Juni 2020.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x