Pegiat Anti Korupsi Jabar Bongkar Dugaan Korupsi 87 M di Kabupaten Tasikmalaya, Mahasiswa STHG Temui KPK

- 9 November 2022, 07:28 WIB
Ilustrasi korupsi. kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 87 miliar kini sedang telaah KPK
Ilustrasi korupsi. kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 87 miliar kini sedang telaah KPK /Pixabay.com/ CerdikIndonesia.com/Nida H/

Sementara itu mahawiswa Irwan Arifilhaq mengatakan pihaknya menerima surat dari KPK agar melengkapi informasi untuk kepentingan lebih lanjut.

"Kami menerima surat dari KPK dengan nomor R/5005/PM.00.00/30-35/10/2022 tertanggal 27 Oktober 2022 yang meminta agar kami melengkapi informasi," kata Irwan Arifilhaq.

Irwan Arifilhaq mengaku pihaknya sudah berhasil menemukan dan menyusun data data yang diminta KPK mengenai dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya empat mahasiswa STHG Tasikmalaya melaporkan dugaan korupsi bantuan keuangan di Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2019.

Dana bantuan keuangan di Kabupaten Tasikmalaya yang diduga dikorupsi tersebut nilainya sebesar Rp 87 miliar untuk sarana dan prasarana 323 desa.

Para mahasiswa STHG Tasikmalaya menduga dana bantuan keuangan Kabupaten Tasikmalaya tahun 2019 tersebut terjadi penyelewengan dan dugaan korupsi.

Kata Irwan, pada tahun 2019 Kabupaten Tasikmalaya memberikan bantuan keuangan kepada desa senilai Rp 718.629.773.451. Dan realisasi anggaran sebesar Rp 691.402.453.943 atau mencapai 96,21% dari total anggaran bantuan keuangan desa.

Baca Juga: Hai Cuy! Penyuka Super Seuhah Mendekatlah, Ini Resep Oseng Mercon Daging Sapi Endol Surendol

 

Dari dana tersebut, sebesar Rp 87.013.000.000 diantaranya disalurkan untuk 323 desa yang peruntukannya peningkatan sarana dan prasarana desa.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x