DESKJABAR- Proyek pekerjaan fisik di Kota Tasikmalaya disoal oleh pegiat anti korupsi Jawa Barat.
Pasalnya yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tasikmalaya diduga dimonopoli oleh pengusaha tertentu.
Bahkan belakangan ini empat proyek dengan masing masing nilai proyek miliaran rupiah itu diborong oleh pengusaha tersebut.
"Ini harus segera diungkap, jangan sampai bibit korupsi di Kota Tasikmalaya menjadi mengakar," ujar pegiat anti korupsi Jawa Barat Agus Satria kepada wartawan Selasa 11 Oktober 2022 malam.
Menurut Agus ada empat proyek yang diduga dimenangkan oleh pengusaha yang berinisial IR.
"Kami menganalisa ada beberapa kejanggalan terhadap setiap proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, dan pemenangnya itu itu saja," ujarnya.
Bahkan ada proyek yang seharusnya sudah dimenangkan oleh orang pengusaha lain, terpaksa harus dilelang.
Usut punya usut seolah tidak rela dimenangkan yang lain dan harus ada indikasi harus dimenangkan oleh pengusaha IR sehingga proyek pun dilelang ulang.
"Ada apa di lelang ulang, ini sudah kelihatan terjadi sesuatu yang mengarah ke Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN)," ujarnya.