DJ Una Berikan Kesaksian Persidangan Penipuan Robot Trading DNA Pro di Pengadilan Negeri Bandung

- 3 November 2022, 12:09 WIB
DJ Una saat menjadi saksi di persidangan robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 3 November 2022
DJ Una saat menjadi saksi di persidangan robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 3 November 2022 /deskjabar

"Saya dibuatkan akut untuk dipelajari dan untuk meyakinan saya," ujarnya.

Selain DJ Una dalam persidangan tersebut juga dihadirkan saksi Fanny Dwi Oktaviani seorang guru, lalu Oki Imanto Wijaya dan Veronica.

Dalam kasus robot trading DNA Pro ternyata banyak publik figur yang terlibat sebelumnya, Ivan Gunawan juga dijadikan saksi bahkan Rossa, Billy Syahputra, Ello, dan Yosi Project Pop juga akan diperisa menjadi saksi.

Baca Juga: PORPROV XIV 2022, Tim Sepak Bola Ciamis VS Kota Tasikmalaya di Laga Hidup Mati Kamis Sore Ini

 

Kasus penipuan robot trading DNA Pro dengan kerugian sekitar Rp 551 miliar dengan korban 3.621 orang tersebut kini sudah masuk tahap persidangan dengan agenda pemeriksaan sasi saksi.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) artis yang akan dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus penipuan DNA Pro tersebut yang telah menjadi influencer DNA Pro.

Christian Dior Sianturi, jaksa anggota JPU DNA Pro menjelaskan, para artis yang akan dipanggil itu, sebelumnya sudah memberikan keterangan pada pihak kepolisian.

Beberapa artis yang sebelumnya dipanggil pihak kepolisian ada Yosi Project Pop, Rossa, Marcello Tahitoe alias Ello, Billy Syahputra, dan Ivan Gunawan alias Igun.

Namun, dari semua artis ini masih belum diketahui siapa saja yang akan dihadirkan sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x