Klarifikasi Bareskrim Tidak Sita Uang RP172 Juta Rossa dari DNA PRO, Simak Penjelasan Polisi

- 26 April 2022, 20:48 WIB
 Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang dikenal Rossa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro
Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang dikenal Rossa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro /: PMJ News/

 

DESKJABAR - Bareskrim Polri berikan klarifikasi uang Rp172 juta milik Rossa dari hasil manggung DNA Pro tidak disita, Senin 26 April 2022.

Apa itu DNA Pro yang sedang saat ini kasusnya menjerat beberapa artis tanah air seperti Ivan Gunawan, Rizku Bilar, Lesti Kejora dan penyanyi Rossa.

Dikutip dari PMJ News, penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang akrab disapa Rossa mendapatkan uang bayaran manggung Rp172 juta dari DNA Pro saat mengisi acara di Bali. Uang tersebut tidak disita oleh penyidik.

Baca Juga: Kasus Subang Terungkap, Inilah Isi Lengkap Pernyataan ATS Lawfirm tentang Tuduhan Yosef Bila Danu Bohong

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan terdapat sejumlah alasan atas tidak dilakukannya penyitaan uang Rp172 juta itu dari Rossa. Salah satunya tak ditemukan niat jahat dalam aliran uang tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro kepada Rossa," kata Whisnu dalam keterangannya, Selasa 26 April 2022.

Lanjut Whisnu, underlying transaction atas uang bayaran manggung yang diterima Rossa usai mengisi acara DNA Pro juga termasuk causa atau sebab yang halal.

"Atas kesimpulan tersebut, dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri," tukasnya.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x