Klarifikasi Bareskrim Tidak Sita Uang RP172 Juta Rossa dari DNA PRO, Simak Penjelasan Polisi

- 26 April 2022, 20:48 WIB
 Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang dikenal Rossa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro
Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang dikenal Rossa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro /: PMJ News/

Baca Juga: Kasus Subang Terkuak, Kubu Danu Akhirnya Jawab Tantangan Rohman, Isi Lengkap Klarifikasi Kuasa Hukum Danu

Sebagai informasi, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan turut diperiksa antara lain Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesty Kejora, hingga Rossa.

Dalam pemeriksaan, Ivan Gunawan mengaku dikontrak oleh pihak DNA Pro selama tiga bulan sebagai brand ambassador untuk mempromosikan robot trading melalui instagram.

Apa yang dimaksud dengan DNA Pro? Begini penjelasannya

DNA Trading atau DNA Pro adalah sebuah platfom yang mengaku menggunakan aplikasi robot trading. Robot trading ini dijual kepada para member.

Baca Juga: 5 Amalan Meraih Malam Lailatul Qadar, Kerjakan di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Robot trading DNA Pro ini merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi.

Dikutip Desk Jabar dari akun Linkedln perusahaan, tertulis PT DNA Pro Akademi adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa Education Center di bidang Digital Global Investment yang berlokasi di Jakarta Barat.

PT DNA Pro Akademi ini mengklaim perusahaannya sebagai Software Autopilot Trading Nomor Satu di Indonesia.

PT DNA Pro adalah perusahaan yang mengaku memiliki misi manfaat bagi banyak orang dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan nasehat dalam trading.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x