Klarifikasi Bareskrim Tidak Sita Uang RP172 Juta Rossa dari DNA PRO, Simak Penjelasan Polisi

- 26 April 2022, 20:48 WIB
 Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang dikenal Rossa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro
Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang dikenal Rossa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro /: PMJ News/

PT DNA Pro juga mengklaim, "produk"-nya dapat memandu pengguna masuk ke pasar berjangka dan melalukan analiais pasar produk.

Baca Juga: Bos Persib Teddy Tjahjono: Ada Beberapa Pemain Asia Dibidik Persib, dari Negara Manakah?

Robot Trading pada dasarnya berfungsi untuk meningkatkan profit. Namun, DNA Pro justru ilegal dan tidak terdaftar di Bappebti.

DNA Pro telah terbukti melakukan skema ponzi. Skema ponzi sendiri merupakan salah satu modus investasi bodong.

Ciri-cirinya, modus in menawarkan keuntungan dalam waktu yang singkat. Skema ponzi modus investasi bodong yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan

DNA Pro adalah salah satu aplikasi yang diblokir pemerintah.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Kuasa Hukum Danu angkat Bicara, Danu Semakin Percaya Diri

Kementrian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri telah menyegel PT DNA Pro Akademi pada bulan Januari 2022 lalu.

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sejumlah publik figur ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. Diantaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x