Sidang Robot Trading DNA Pro, Jaksa akan Panggil Artis, Rossa, Billy Syahputra, Ello dan Yosi Project Pop

- 2 November 2022, 12:55 WIB
   Selebritis kondang Ivan Gunawan saat menjadi saksi kasus DNA Pro di Pengadilan Negeri Bandung/antara
Selebritis kondang Ivan Gunawan saat menjadi saksi kasus DNA Pro di Pengadilan Negeri Bandung/antara /

DESKJABAR - Sidang kasus penipuan robot trading DNA Pro yang disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) semakin menarik untuk disimak.

Pasalnya kasus robot trading DNA Pro tersebut menyebut nama nama artis tenar di Negeri ini seperti Rossa, Billy Syahputra, Ello, Ivan Gunawan dan Yosi Project Pop.

Kasus penipuan robot trading DNA Pro dengan kerugian sekitar Rp 551 miliar dengan korban 3.621 orang tersebut kini sudah masuk tahap persidangan dengan agenda pemeriksaan sasi saksi.

Baca Juga: Milner Cedera, Lini Tengah Terancam, Liverpool vs Tottenham 4-3-3

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) artis yang akan dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus penipuan DNA Pro tersebut yang telah menjadi influencer DNA Pro.

Christian Dior Sianturi, jaksa anggota JPU DNA Pro menjelaskan, para artis yang akan dipanggil itu, sebelumnya sudah memberikan keterangan pada pihak kepolisian.

"Nanti akan kita coba, kalau memang dibutuhkan panggil ya kita panggil, jadi kita akan pilah dulu karena nanti akan terkait dengan pembuktian kita," ujar Christian kepada wartawan, Rabu 2 November 2022.

Beberapa artis yang sebelumnya dipanggil pihak kepolisian ada Yosi Project Pop, Rossa, Marcello Tahitoe alias Ello, Billy Syahputra, dan Ivan Gunawan alias Igun.

Namun, dari semua artis ini masih belum diketahui siapa saja yang akan dihadirkan sebagai saksi.

"Kami juga termakan waktu, untuk pemanggilan saksi ini. Ini waktunya mepet sekali," katanya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x