Bayaran Nyanyi Rosa dari DNA Pro Disita Bareskrim Polri, Sebagai Barang Bukti

- 22 April 2022, 10:35 WIB
Penyanyi Rossa pernah menyanyi di DNA Pro. Bayaran menyanyi akan disita penyidik.
Penyanyi Rossa pernah menyanyi di DNA Pro. Bayaran menyanyi akan disita penyidik. /PMJNews/

DESKJABAR - Diva penyanyi Indonesia Rossa datang ke Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro. Bayaran menyanyi Rosa dari DNA Pro disita Bareskrim untuk barang bukti.

Rossa menyebutkan ia memang pernah menyanyi di sebuah acara yang digelar DNA Pro, di Bali.

Uang yang ia terima sebagai bayaran menyanyi dari acara DNA Pro tersebut disita penyidik di Bareskrim.

"InsyaAllah bukan dikembalikan, melainkan disita sementara sebagai barang bukti," ujar Rossa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 21 April 2022 malam, seperti dikutip DeskJabar dari PMJNews.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesty Kejora Kembalikan Rp 1 Miliar terkait DNA Pro, Rizky: Uang tak Kami Sentuh Sama Sekali

Namun demikian, Rossa tak mau mengungkap jumlah uang yang diterimanya dari DNA Pro. Yang pasti, ia akan menyerahkan uang bayaran menyanyi itu kepada penyidik.

"Jika ada yang harus dikembalikan, maka saya juga akan mengembalikan sesuai dengan jumlah yang harus dikembalikan," jelasnya.

Penyanyi yang bernama lengkap Sri Rossa Roslaina itu juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak memiliki keterkaitan dengan para petinggi DNA Pro. Hubungan itu, terbatas pada hubungan profesional saja.

"Ditanya keterkaitannya apa, saya bilang saya hanya nyanyi di acara DNA Pro, satu kali," jelas Rossa.

Baca Juga: Ivan Gunawan Memenuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Investasi Bodong DNA Pro, Bawa 1 Koper, Isinya Apa ya?

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x