Bayaran Nyanyi Rosa dari DNA Pro Disita Bareskrim Polri, Sebagai Barang Bukti

- 22 April 2022, 10:35 WIB
Penyanyi Rossa pernah menyanyi di DNA Pro. Bayaran menyanyi akan disita penyidik.
Penyanyi Rossa pernah menyanyi di DNA Pro. Bayaran menyanyi akan disita penyidik. /PMJNews/

Sebelum Rossa, Bareskrim juga telah memanggil Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesty Kejora dan Ello "Marcello" Tahitoe. 

Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh orang di antaranya telah berhasil ditangkap.

Sedangkan lima lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga tersangka di dalamnya dicekal dan dikenakan red noticeMereka adalah Daniel Zii, Elizar Daniel Piri, dan Ferawaty.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x