DESKJABAR - Penyanyi Ello terseret kasus DNA Pro. Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan hari ini, Senin 18 April 2022.
Penyanyi Ello atau yang bernama lengkap Marcello Tahitoe diduga terlibat di dalam kasus robot Trading DNA Pro.
"Terhadap saudara E, itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko seperti yang dikutip dari PMJ.
Diberitakan sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis atau publik figur terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Baca Juga: INILAH Biodata Lengkap Danar, Alvin dan 2nd Chance, Finalis X Factor Indonesia 2021
Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu antara lain, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.
Dari daftar tersangka, enam orang di antaranya masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri memastikan total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro mencapai hingga Rp97 miliar.
Apa yang dimaksud dengan DNA Pro? Begini penjelasannya