DESKJABAR – Penyerahan dan penyitaan honor nyanyi DNA Pro oleh Rossa oleh Mabes Polri mendapat sorotan publik.
Termasuk yang memberikan sorotan adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco berkomentar, beberapa jam lalu, setelah mengetahui penyanyi mungil asal Sumedang Rossa mengembalikan honor yang diterimanya dari DNA Pro sebesar Rp 172 juta.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 1 Menit yang Lalu Dapatkan Evolution M1014
Sebelumnya, sebagaimana diketahui, penyanyi Rossa mendapat panggilan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus investasi bodong dan robot trading DNA Pro. Rossa diketahui pernah mengisi sebuah acara yang diselenggarakan pihak DNA Pro di Pulau Bali.
Terakhir, Rossa yang mengaku tidak ada kaitan apapun dengan DNA Pro selain murni bekerja secara profesional, menyerahkan honor yang diterimanya kepada penyidik, kemudian dilakukan penyitaan. Honor yang Rossa serahkan, sebesar Rp172 juta.
Publik rupanya menganggap penyitaan itu tidak tepat dan ngawur.
Baca Juga: Perang Rusia Ukraina, Zelensky Ajak Rusia Berunding di Dekat Pabrik Mariupol yang Terkepung
Hal itu misalnya diutarakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melalui akun media sosial Twitter@Fraksi_Gerindra.
Dasco berpendapat, seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa. Pasalnya, penyanyi yang kerap menjadi juri di ajang pencarian bakat ini tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara.