DESKJABAR – Artis yang menyerahkan duit ke polisi karena terkait kasus DNA Pro kembali bertambah.
Setelah Ivan Gunawan alis Igun, teranyar, yang menyerahkan duit tersebut adalah penyanyi mungil asal Sumedang, Sri Rossa Roslaina.
Uang yang diserahkannya senilai Rp 172 juta, sebagai hasil bayaran menyanyi dalam acara DNA Pro.
Hal itu dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu 23 April 2022 hari ini.
"R mengaku mendapat honor Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. R menyerahkan uang tersebut ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata dia.
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan Rossa mendapat 23 pertanyaan dari penyidik diDittipideksus Bareskrim Polri.
Baca Juga: LEBARAN 2022, Inilah Panduan Mendagri untuk Pelaksanaan Acara Halalbihalal, Jumlah Tamu Dibatasi
Intinya, Rossa hanya tampil di acara gathering DNA Pro di Bali. Rossa mengaku tidak mempromosikan robot trading DNA Pro.