DESKJABAR - Belakangan aplikasi Binary Option, Binomo menjadi bahan perbincangan terlebih setelah ditengkapnya afiliator Indra Kenz.
Indra Kenz yang memiliki nama asli Indra Kesuma yang ditahan pada 25 Februari 2022 karena dugaan investasi bodong Binary Option, Binomo.
Korban dari aplikasi Binary Option, Binomo bermunculan dan buka suara, salah satunya Fahmi Ramdhan (25).
Fahmi mengaku telah bermain aplikasi Binomo sejak 2020 karena tertarik dengan iklan juga maksud hati ingin belajar trading.
“Kebutuhan juga sama ingin belajar, saya sama teman gabung Binomo,” kata Fahmi kepada DeskJabar.com Kamis 31 Maret 2022.