Seperti diketahi Bareskrim Polri melakukan pengusutan kasus investasi robot trading DNA Pro. Hasilnya, polisi sudah menetapkan sebanyak 12 orang sebagai tersangka, dan lima orang lagi dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
Sejumlah artis terkenal diketahui menerima kucuran dana dari DNA Pro tersebut sebaagai honor dari penampilan mereka pada acara tertentu yang diselenggarakan, seperti pada acara gathering DNA Pro di Bali.
Baca Juga: MUDIK LEBARAN 2022, Tips Memilih Helm untuk Perjalanan Mudik Mengggunakan Sepeda Motor
Salahsatu artis yang menerima dana dari DNA Pro adalah penyanyi Rossa. ***