Sidang Doni Salmanan Agenda Tuntutan Sedianya Digelar Hari Ini Kamis 27 Oktober 2022, Ditunda!

- 27 Oktober 2022, 12:09 WIB
Proses persidangan Doni Salmanan yang digelar secara online di Pengadilan Bale Endah Kabupaten Bandung
Proses persidangan Doni Salmanan yang digelar secara online di Pengadilan Bale Endah Kabupaten Bandung /Kejari Kabupaten Bandung

DESKJABAR- Sidang kasus penipuan melalui aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan hari ini Kamis 27 Oktober 2022 dengan agenda tuntutan di Pengadilan Bale Bandung.

Sidang Doni Salmanan tersebut sempat dibuka oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Achmad Satibi dan dua anggotanya Amin dan Teguh Arifiano namun kembali ditutup dan sidangnya ditunda.

Penundaan sidang Doni Salmanan tersebut terkait dengan belum turunnya tuntutan dari Kejaksaan Agung sehingga pembacaan nota tuntutan yang akan dilakukan hari ini batal.

Baca Juga: Profil Kang Mus dan Sinopsis Preman Pensiun 7, Simak Acara di RCTI Hari Ini Rabu 26 Oktober 2022

Kepada majelis hakim, jaksa menyatakan untuk meminta waktu mundur sidang karena tuntutan dari Kejaksaan Agung belum turun.

Hakim pun setelah mendengar pernyataan dari jaksa penuntut umum dan juga pendapat dari tim kuasa hukum Doni Salmanan akhirnya ditunda.

Hakim sebelum mengetuk palu menyatakan bahwa sidang diundur dan akan dibuka kembali pada 16 November 2022.

Doni Salmanan sendiri didakwa jaksa penuntut umum (JPU) dengan pasal penipuan dan Undang Undang ITE dengan ancaman minimal hukuman 5 tahun.

Diketahui Doni Salmanan didakwa sejak bulan Maret 2021 sampai Februari 2022, bertempat di kediamannya di Kampung Ciburial melakukan dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan menimbulkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Atau melakukan penipuan yang mendaftar trading platfom Quotex dan dilakukan tersangka dengan cara menyebarkan konten video.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x