DONI SALMANAN, Kamis 27 Oktober 2022 Besok akan Hadapi Sidang Tuntutan di Pengadilan Bale Bandung

- 26 Oktober 2022, 13:34 WIB
Sidang Doni Salmanan akan digelar pada Kamis 27 Oktober 2022 dengan agenda pembacaan tuntutan
Sidang Doni Salmanan akan digelar pada Kamis 27 Oktober 2022 dengan agenda pembacaan tuntutan /ANTARA

DESKJABAR- Sidang Doni Salmanan atau dengan nama asli Doni Muhammad Taufik akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Kamis 27 Oktober 2022.

Sidang lanjutan Doni Salmanan Kamis besok itu memasuki agenda krusial yakni agenda tuntutan terhadap terdakwa Doni Muhammad Taufik atas kasus penipuan melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan sendiri didakwa jaksa penuntut umum (JPU) dengan pasal penipuan dan Undang Undang ITE dengan ancaman minimal hukuman 5 tahun.

Baca Juga: Cara Mudah Menghitamkan Body Motor Kusam, Murah Meriah Bahan Ada di Rumah: YUK KITA COBA!

Kepastian adanya sidang dengan agenda tuntutan JPU Doni Salmanan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Sugeng Sumarno.

Sidang Doni Salmanan tersebut dipimpin oleh tiga hakim, yakni Achmad Satibi sebagai Ketua Sidang, dua lagi menjadi anggota Amin dan Teguh Arifiano.

Diketahui Doni Salmanan didakwa sejak bulan Maret 2021 sampai Februari 2022, bertempat di kediamannya di Kampung Ciburial melakukan dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan menimbulkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Atau melakukan penipuan yang mendaftar trading platfom Quotex dan dilakukan tersangka dengan cara menyebarkan konten video.

Dan menampilkan seakan akan keuntungan yang besar dari bermain treading di platfom itu dan berhasil memiliki barang barang mewah dari hasil platfom Quotex itu.

Doni Salmanan didakwa pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x