DESKJABAR – Polres Bogor amankan dua pelaku pengrusakan pagar pembatas Gereja HKBP Cibinong, menyusul adanya cekcok antara dua kubu gedung gereja lama dengan yang baru.
Dua pelaku pengrusakan pagar pembatas gereja HKBP Cibinong diamankan pihak kepolisian Polres Bogor, menyusul terjadinya cekcok antara dua kubu gedung gereja lama dengan baru.
Perselisihan antara dua kubu, jamaat gereja HKBP Cibinong yang baru dengan yang lama, berujung pada pengrusakan yang dilakukan oleh dua oknum jamaat HKBP kini diamankan pihak kepolisian Polres Bogor.
Pengrusakan pagar pembatas antara gereja HKBP gedung baru dengan gedung lama terjadi pada Minggu malam 16 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 22.00 WIB, hal tersebut terjadi akibat adanya cekcok dan perselisihan antara kedua kubu. Dilansir Deskjabar.com dari Instagram@tmcpolresbogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan telah terjadi pengrusakan pagar pembatas gereja HKBP Cibinong pada Minggu malam lalu oleh sekelompok orang.
Selanjutnya Iman Imanudin mengatakan, aksi pengrusakan pagar pembatas antara gereja baru dan lama tersebut dilakukan oleh sekelompok orang, kami lakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan saat ini telah diamankan 2 orang pelaku pengrusakan.
“Dua pelaku yang kami amankan berinisial WR dan G,” kata Iman Imanudin.
Baca Juga: Romantis dan Eksotis, 4 Tempat Wisata Bandung Ini Hits Abis, Destinasi Liburan Favorit Buat Ngedate