Pegawai BPK RI Jabar yang Memeras Puskesmas di Bekasi Divonis Hakim Tipikor Bandung Selama 5 Tahun 6 Bulan

- 17 Oktober 2022, 15:10 WIB
hakim ketua Pengadilan Tipikor Bandung Eman Sulaeman saat membacakan putusan kasus korupsi oknum pegawai BPK RI Jawa Barat yang memeras puskesmas di Bekasi
hakim ketua Pengadilan Tipikor Bandung Eman Sulaeman saat membacakan putusan kasus korupsi oknum pegawai BPK RI Jawa Barat yang memeras puskesmas di Bekasi /deskjabar

Uang (dari RSUD Cabangbungin) tersebut dimasukan ke dalam amplop dan dimasukan ke dalam tong sampah.

Setelah seluruh uang diterima Amir dan Hasanul Fikri, membawa uang tersebut ke sebuah apartemen. Saat berada di dalam apartemen, keduanya tertangkap tangan oleh tim Kejati Jabar.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x