DESKJABAR - Perkara kasus dugaan suap terdakwa Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif kembali disidang di Pengadilan Tipikor Jl. LLRE Martadinata Kota Bandung.
Gelar sidang kasus dugaan suap yang menyeret terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 24 Agutus 2022.
Agenda sidang dugaan suap terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang dipimpin hakim ketua Hera Kartiningsih, adalah memeriksa saksi-saksi.
Kali ini saksi yang dihadirkan berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, yaitu menghadirkan 4 orang saksi yang semuanya berasal dari auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Di antaranya Anthon Merdiansyah sebagai Pengendali Teknis. Kemudian Arko Mulawan menjabat sebagai Ketua Tim Auditorium Kabupaten Bogor.
Selanjutnya Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa sebagai pemeriksa dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah juga sebagai pemeriksa.
Di setiap persidangan para saksi yang dihadirkan selalu menyebut peran Ihsan Ayatullah yang menjabat sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.
Begitupun pada sidang lanjutan dugaan suap yang menyeret terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, keempat auditor BPK itu tak lepas menyebut Ihsan Ayatullah yang memiliki peran dalam perkara ini.