Anggota BPK Bancakan Duit Terungkap di Sidang Kasus Dugaan Suap Terdakwa Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin

- 25 Agustus 2022, 07:05 WIB
Suasana sidang dugaan suap anggota BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin menghadirkan 4 orang saksi.
Suasana sidang dugaan suap anggota BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin menghadirkan 4 orang saksi. /Budi S. Ombik/Deskjabar.com/

 

DESKJABAR - Perkara kasus dugaan suap terdakwa Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif kembali disidang di Pengadilan Tipikor Jl. LLRE Martadinata Kota Bandung.

Gelar sidang kasus dugaan suap yang menyeret terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 24 Agutus 2022.

Agenda sidang dugaan suap terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang dipimpin hakim ketua Hera Kartiningsih, adalah memeriksa saksi-saksi.

Kali ini saksi yang dihadirkan berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, yaitu menghadirkan 4 orang saksi yang semuanya berasal dari auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Di antaranya Anthon Merdiansyah sebagai Pengendali Teknis. Kemudian Arko Mulawan menjabat sebagai Ketua Tim Auditorium Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Sidang Bupati Bogor Ade Yasin Makin Menarik, Auditor BPK Jabar Bersaksi Beda dengan Sangkaan Jaksa KPK

Selanjutnya Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa sebagai pemeriksa dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah juga sebagai pemeriksa.

Di setiap persidangan para saksi yang dihadirkan selalu menyebut peran Ihsan Ayatullah yang menjabat sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.

Begitupun pada sidang lanjutan dugaan suap yang menyeret terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, keempat auditor BPK itu tak lepas menyebut Ihsan Ayatullah yang memiliki peran dalam perkara ini.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x