Baca Juga: Batik dan Tenun Merupakan Jenis dari Karya Seni, Pakaian Batik Sebagai Pakaian Resmi
Direktur Operasional PT Nona Rulitasary, Sofyan saat dihubungi melalui sambungan telepon, memberikan klarifikasi terkait pernyataan RSUD Kota Bandung tersebut.
"Saya masih ada dan saya sudah mengirimkan surat kepada Kejati Jawa Barat tertanggal 2 September 2022 untuk mempertanyakan perkembangan kasus RSUD Kota Bandung," kata Sofyan melalui sambungan telepon pribadinya.
Menurut Sofyan, apapun statement RSUD Kota Bandung itu bebas akan tetapi laporannya sudah masuk ke Kejati Jawa Barat.
"Biarkan saja mau bicara apa yang penting laporan sudah masuk ke Kejati Jawa Barat. Kita lihat saja nanti pihak mana yang akan datang memeriksa RSUD Kota Bandung," tuturnya.
Sebelumnya dikabarkan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung di jalan Rumah Sakit No. 22 Bandung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas dugaan KKN dan penggelembungan harga lelang pekerjaan pengadaan alat-alat kedokteran umum dengan HPS Rp 15.718.934.000.
Dirut RSUD Kota Bandung dan Tim Pokja ULP RSUD Kota Bandung diduga telah menggelembungkan harga (mark up) itu dengan angka miliaran rupiah.
Pelapor adalah Sofyan yang merupakan Direktur Operasional PT Nona Rulitasary, sebagai salah satu peserta pelelangan.***