RSUD Kota Bandung vs PT Nona Rulitasary, Sangkal Tudingan dan Laporannya Masuk Ke Kejati Jawa Barat

- 4 Oktober 2022, 08:11 WIB
Yusdinur Tendra Mutasiandi (kiri)  dan Ade Hafil (kanan)  saat jumpa pers di Ruang rapat Komite Medik RSUD Kota Bandung.
Yusdinur Tendra Mutasiandi (kiri) dan Ade Hafil (kanan) saat jumpa pers di Ruang rapat Komite Medik RSUD Kota Bandung. /Budi S Ombik/Deskjabar.com/

 

DESKJABAR - Munculnya tudingan serta dugaan ada KKN dan pembengkakan harga lelang pekerjaan alat alat kedokteran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung, ditanggapi dengan terbuka.

Pihak RSUD Kota Bandung menanggapi isu tudingan serta dugaan ada KKN dan penggelembungan harga lelang itu, di hadapan para wartawan di Ruang rapat Komite Medik RSUD Kota Bandung, Senin 3 Oktober 2022.

"Setelah kami lakukan konsultasi, koordinasi dengan berbagai pihak terkait kasus ini memang ada beberapa pihak yang sudah pensiun, promosi mutasi, dan promosi," kata Yusdinur Tendra Mutasiandi Kasubbag Hukum serta Humas dan Pemasaran RSUD Kota Bandung.

Baca Juga: Sehat dan Cantik Warga Bandung Ajak Fun Run dengan Jarak 5k Keliling Kota Kembang

Dikatakannya, terkait dugaan penyelewengan yang dituduhkan itu dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak dilakukan RSUD Kota Bandung.

Pihaknya, tambahnya, telah diperiksa dan diaudit oleh auditor sesuai kewenangannya, dan proses pemeriksaan sudah selesai di tingkat BPK.

Setelah diperiksa BPK, kata Yusdinur Tendra, RSUD Kota Bandung sudah clear, ini pertanda pihaknya sudah melakukan tupoksi sesuai prosedur secara normatif.

"Karena surat aduan terhadap RSUD Kota Bandung sudah tersebar kemana-mana, maka kami sesuai arahan pimpinan dalam posisi menunggu," ucapnya.

Baca Juga: Klasemen Grup B Kualifikasi Piala Asia U 17 2023, Usai Indonesia Bungkam Guam 14-0

Ini artinya, lanjutnya lagi, tanpa bermaksud menantang yang pasti pihaknya menunggu dan berproses.

Sementara itu, Kasie Pelayanan Penunjang Non Medis RSUD Kota Bandung, Ade Hafil mengatakan, pihaknya pernah bertemu langsung beberapa kali dengan pihak yang melakukan tudingan tersebut.

Yaitu Bapak Sofyan sebagai Direktur Operasional PT Nona Rulitasary di tahun 2014. Bahkan, tambahnya, pihaknya mempertanyakan apakah PT Nona Rulitasary masih ada atau tidak.

"Dan saya mempertanyakan sosok Bapak Sofyan, orangnya masih ada atau tidak. Karena saya beberapa kali menelepon kantornya di Palembang tidak ada jawaban bahkan tidak aktif," kata Ade Hafil.

Baca Juga: MENYAMBUT Maulid Nabi 2022; Kisah Pengemis Yahudi yang Menghinakan Nabi Muhammad yang Akhirnya Bersyahadat

Jika ditemukan ada temuan hasil pemeriksaan, lanjutnya, biasanya BPK mengupload temuan tersebut. Namun kasus yang diadukan oleh PT Nona Rulitasary hingga saat ini di website BPK tidak muncul aduan itu.

"Dan jika muncul, pasti ada surat tembusan kepada kami. Inilah yang dipertanyakan," tuturnya.

Ditandaskan, pihaknya meminta wartawan untuk melakukan cross check PT Nona Rulitasary dan keberadaan Sofyan.

"Untuk itu kami meminta teman-teman media untuk cross check PT Nona Rulitasary dan keberadaan Sofyan," kata Ade Hafil.

Di sisi lain saat dilakukan konfirmasi terkait sanggahan dari RSUD Kota Bandung ke PT Nona Rulitasary, ternyata memberikan jawaban kondisi yang sebenarnya.

Baca Juga: Batik dan Tenun Merupakan Jenis dari Karya Seni, Pakaian Batik Sebagai Pakaian Resmi

Direktur Operasional PT Nona Rulitasary, Sofyan saat dihubungi melalui sambungan telepon, memberikan klarifikasi terkait pernyataan RSUD Kota Bandung tersebut.

"Saya masih ada dan saya sudah mengirimkan surat kepada Kejati Jawa Barat tertanggal 2 September 2022 untuk mempertanyakan perkembangan kasus RSUD Kota Bandung," kata Sofyan melalui sambungan telepon pribadinya.

Menurut Sofyan, apapun statement RSUD Kota Bandung itu bebas akan tetapi laporannya sudah masuk ke Kejati Jawa Barat.

"Biarkan saja mau bicara apa yang penting laporan sudah masuk ke Kejati Jawa Barat. Kita lihat saja nanti pihak mana yang akan datang memeriksa RSUD Kota Bandung," tuturnya.

Sebelumnya dikabarkan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung di jalan Rumah Sakit No. 22 Bandung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas dugaan KKN dan penggelembungan harga lelang pekerjaan pengadaan alat-alat kedokteran umum dengan HPS Rp 15.718.934.000.

Dirut RSUD Kota Bandung dan Tim Pokja ULP RSUD Kota Bandung diduga telah menggelembungkan harga (mark up) itu dengan angka miliaran rupiah.

Pelapor adalah Sofyan yang merupakan Direktur Operasional PT Nona Rulitasary, sebagai salah satu peserta pelelangan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah