DESKJABAR – Jadwal SIM keliling wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) untuk satu pekan ini, periode 03 Oktober 2022 s.d 09 Oktober 2022.
SIM Keliling di Bodebek ini terdapat di beberapa titik lokasi strategis yang diselenggarakan oleh Polresta Bogor, Polres Bogor, Polres Metro Kota Depok, Polres Metro Bekasi kota, untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan proses perpanjangan SIM.
Warga Bodebek, pemilik SIM A dan SIM C yang akan segera habis masa berlakunya, maka segera manfaatkan pelayanan SIM Keliling yang dibuka pihak kepolisian di kota anda, segera proses perpanjangan SIM-nya.
Persyaratan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yaitu foto copi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, Surat keterangan kesehatan dan surat bukti cek psikologi.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang penerimaan negara bukan pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000.
Selain biaya tersebut, masyarakat juga dikenakan biaya tambahan, yakni biaya tes kesehatan Rp 50.000 dan biaya asuransi Rp 50.000.
Dilansir Deskjabar.com dari jadwalsimkeliling.info dan instagrma@tmcpolresbogor, Berikut Jadual SIM keliling yang disediakan masing-masing Polres di wilayah BODEBEK periode 03 Oktober 2022 sampai dengan 09 Oktober 2022 sebagai berikut;
- JADUAL PELAYANAN SIM KELILING WILAYAH POLRESTA BOGOR
Baca Juga: BREAKING NEWS: Partai Nasdem Umumkan Kandidat Capres 2024 yang Akan Diusungnya, Ini Dia Sosoknya!