Jadual Layanan SIM Keliling BODEBEK Tanggal 5 - 11 September 2022, Syarat dan Ketentuan Berlaku!

- 5 September 2022, 08:19 WIB
Ilustrasi- Bus Layanan SIM Keliling di Kota BODEBEK/jadualsimkeliling.info//
Ilustrasi- Bus Layanan SIM Keliling di Kota BODEBEK/jadualsimkeliling.info// /

DESKJABAR – Jadual layanan SIM keliling Bogor, Depok, Bekasi (BODEBEK) periode 5 - 11 September 2022 disediakan oleh Polresta Bogor, Polres Bogor, Polres Metro Kota Depok, Polres Metro Bekasi kota untuk memudahkan pelayanan perpanjangan SIM kepada masyarakat.

Masyarakat pemilik SIM A dan SIM C yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, segera hubungi Layanan SIM Keliling yang disediakan pihak kepolisian di kota anda, segera lakukan proses perpanjangan SIM-nya.

Syarat utama memperpanjang SIM A dan SIM C yaitu foto copi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, Surat keterangan kesehatan dan surat bukti cek psikologi.

Baca Juga: 4 Kebun Binatang Keren dan Populer, Wajib Dikunjungi, Sayang Anak Nambahin Pengetahuan Aneka Margasatwa

Biaya proses perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang penerimaan negara bukan pajak, sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, dalam proses perpanjangan SIM masyarakat yang akan memperpanjang SIM dikenakan biaya tambahan Rp 50.000 untuk biaya tes kesehatan, dan Rp 50.000 untuk biaya asuransi.

Dilansir Deskjabar dari jadwalsimkeliling.info, Berikut Jadual layanan SIM keliling yang disediakan pihak kepolisian BODEBEK periode 5 - 11 September 2022 sebagai berikut;

- JADUAL LAYANAN SIM KELILING POLRESTA BOGOR

Hari Senin, jadual layanan SIM keliling beroperasi di titik lokasi depan mall Plaza Jambu dua mulai dari jam 9 pagi hingga sampai 12 siang.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: jadwalsimkeliling.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x