Jadwal SIM Keliling BODEBEK Periode 26 September 2022 - 02 Oktober 2022, Syarat dan Ketentuan Berlaku!

- 26 September 2022, 11:10 WIB
Bus Layanan SIM Keliling Polresta Bogor, Polres Bogor, Polres Metro Depok, dan Polres Metro Bekasi Kota/jadualsimkeliling.info
Bus Layanan SIM Keliling Polresta Bogor, Polres Bogor, Polres Metro Depok, dan Polres Metro Bekasi Kota/jadualsimkeliling.info /

DESKJABAR – Sesuai jadwal, Polresta Bogor, Polres Bogor, Polres Metro Kota Depok, Polres Metro Bekasi Kota menggelar SIM keliling di wilayah hukumnya.

SIM keliling ini digelar untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan proses perpanjangan SIM.

Masyarakat pemilik SIM A dan SIM C yang akan segera habis masa berlakunya, diharapkan segera hubungi pelayanan SIM Keliling yang dibuka pihak kepolisian di kota anda, segera proses perpanjangan SIM-nya.

Syarat-syarat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C yakni foto copi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, Surat keterangan kesehatan dan surat bukti cek psikologi.

Baca Juga: Bukan Tanda Dapat Rezeki, Jika Telapak Tangan Gatal, Waspadai Hal Ini

Kemuadian berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang penerimaan negara bukan pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan biaya perpanjngan SIM C sebesar Rp 75.000.

Masyarakat juga selain harus membayar biaya tersebut diatas, juga dikenakan biaya tambahan, yakni biaya tes kesehatan Rp 50.000 dan biaya asuransi Rp 50.000.

Dilansir Deskjabar dari jadwalsimkeliling.info dan instagrma@tmcpolresbogor, Berikut Jadual SIM keliling yang disediakan pihak kepolisian wilayah BODEBEK periode 26 September 2022 sampai 02 Oktober 2022 sebagai berikut;

- JADUAL LAYANAN SIM KELILING POLRESTA BOGOR

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Inilah Beberapa Alasan Perceraian yang Dapat Dikabulkan Hakim

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: jadwalsimkeliling.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x