KSPSI Jabar Menolak Kenaikan Harga BBM, Pengeluaran Pekerja Kian Berat, Siap Aksi Demo

- 5 September 2022, 08:46 WIB
KSPI Jabar menolak kenaikan harga BBM dan siap melakukan demo di Gedung Sate
KSPI Jabar menolak kenaikan harga BBM dan siap melakukan demo di Gedung Sate /foto setkab.go.id/

DESKJABAR – Ketua Umum DPD Konfederasi Serikat pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto menegaskan mereka menolak kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.

Kenaikan harga BBM dinilai akan semakin memberatkan pengeluaran para pekerja di saat upah buruh tidak naik.

Untuk itu, sikap penolakan KSPSI atas kenaikan harga BBm akan dilakukan dengan aksi demo atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro pekerja.

Baca Juga: BBM Naik Tuai Protes, Tarif Elf Bandung - Majalaya Naik Rp12 000, Harga Harga Melambung

Hal itu dikemukakan Roy Jinto dalam keterangan melalui WA kepada DeskJabar.com, Senin, 5 September 2022.

Soal aksi demo, menurut Roy akan melakukan konsolidasi dulu. Tetapi kemungkinan aksi demo akan dilakukan tanggal 20 atau 21 September 2022.

Roy Jinto mengemukakan bahwa sebelum kenaikan harga BBM, harga rata-rata bahan pokok di pasar sudah naik. Bahkan inflasi dari Januari sampai Juli 2022 sekitar 3,85 persen hamper 4 persen.

“Apalagi diumumkannya kenaikan harga BBM kemarin, harga-harga bahan pokok akan melambung diikuti dengan inflasi,” tutur Roy Jinto.

Roy menambahkan bahwa sejak disayhkannya UU Cipta Kerja, nasib para pekerja atau buruh semakin sulit.

Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak berpihak terhadap kaum buruh. Tahun 2021 dan 2022 upah minimum tidak naik.

“Apalagi tahun 2022, pemerintah menetapkan upah minimum berdasarkan PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang membuat upah buruh atau pekerja tidak naik. Namun pemerintah malah menaikkan harga BBM,” ujarnya.

Padahal, menurut Roy Jinto, konsumsi pertalite terbesar ada kaum buruh yang menggunakan kendaraan roda dua.

Baca Juga: UNGKAP FAKTA Hoegeng Imam Santoso Jenderal Polisi Jabat Kapolri Ke-5, Sosok di Kepolisian RI Disegani

“Pengeluaran buruh akan semakin besar dengan kenaikan harga BBM ini. Penambahan biaya transportasi dan kebutuhan bahan pokok,” papar Roy Jinto.

“Sedangkan upah tidak naik 2022. Nasib buruh semakin sulit. Oleh karena itu, KSPI menolak kenaikan harga BBM dan akan melakukan aksi,” tuturnya.

Sementara itu, seperti diketahui pada konferensi pers di Jakarta pada 30 Agustus 2022, Presiden KSPI Said Iqbal mengemukakan, pihaknya akan mengerahkan buruh untuk melakukan demo penolakan kenaikan harga BBM.

Saat itu memang sudah menyebar rumor akan kenaikan harga BBM per 1 September 2022, namun ternyata tidak terjadi.

Pemerintah baru mengumumkan kenaikan harga BBM oleh Presiden Jokowi pada 3 September 2022, yang berlaku mulai 3 September 2022.

Baca Juga: Klasemen Pekan ke 8 Liga 1 Indonesia 2022 Setelah Persib Bandung Kalahkan RANS Nusantara, Siapa yang Memimpin?

Jokowi beralasan bahwa dana APBN untuk subsidi dan konpensasi naik hingga 3 kali lipat yang membuat pemerintah harus menaikkan harga BBM.

Dalam konferensi persnya, Said Iqbal mengemukakan KSPI akan melakukan aksi demo serentak pada Selasa 6 September 2022.

Menurutnya, titik demo utama akan dilakukan di depan Gedung DPR RI, sementara di daerah akan melakukan demo di depan kantor gubernur daerah masing-masing.

Menurut Said Iqbal, peserta demo di geudng DPR sebanyak 5.000 peserta dan akan diikuti aksi yang sama di 33 provinsi.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah