Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Keluar dari Lapas Sukamiskin, Ini Perkara Menjeratnya hingga harus Dikurung

- 19 Agustus 2022, 13:11 WIB
Mantan Sekda Jabar, Iwa Karniwa saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung
Mantan Sekda Jabar, Iwa Karniwa saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"/

DESKJABAR- Dikabarkan Iwa Karniwa, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat baru saja mendapatkan udara bebes setelah sekian lama dikurung di penjara Lapas Sukamiskin Kota Bandung.

Iwa Karniwa bisa melenggang keluar Lapas Sukamiskin dengan titel bebas bersyarat (PB) dan tentu saja kebebasannya masih dalam pemantauan dan pengawasan.

Bebas Iwa dipercepat karena adanya remisi yang didapatnya salah satunya remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI.

 

Baca Juga: Kisah Karangan Pelecehan Istri Sambo Menjijikkan seperti Film Porno, Kapolri: Citra POLRI Tercoreng

"Iya (Iwa Karniwa). Bebas bersyarat," ucap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar kepada wartawan Jumat 19 Agustus 2022.

Iwa menjalani bebas bersyarat mulai hari ini atau Jumat hari ini.

Kalapas menuturkan sebelum bebas bersyarat, Iwa juga mendapatkan remisi. Salah satunya remisi saat kemerdekaan kemarin.

"Setelah dapat remisi kemerdekaan kita hitung kapan jatuh tempo bebas bersyarat. Nah, jatuh tempo bebas bersyarat bisa kita laksanakan hari ini," kata Elly.

Meski sudah bebas, gerak-gerik Iwa tetap diawasi. Menurut dia, proses pengawasan akan dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pihak kejaksaan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x