SETAHUN KASUS SUBANG: Kritik Pedas untuk Polri, Jangan Sampai Dianggap Tidak Mampu, Tidak Berani atau Menutupi

- 18 Agustus 2022, 00:30 WIB
Kedua korban kasus Subang Amalia Mustika Ratu alias Amel dan Tuti Suhartini (foto kiri) dan ahli forensik Polri dr Hastry yang melakukan otipsi kedua terhadap jenazah korban. Hari ini 18 Agustus 2022, kasus Subang telah berjalan tepat setahun, namun siapa pelakunya belum terungkap juga.
Kedua korban kasus Subang Amalia Mustika Ratu alias Amel dan Tuti Suhartini (foto kiri) dan ahli forensik Polri dr Hastry yang melakukan otipsi kedua terhadap jenazah korban. Hari ini 18 Agustus 2022, kasus Subang telah berjalan tepat setahun, namun siapa pelakunya belum terungkap juga. /Youtube/Instagram @hastry_forensik/

DESKJABAR - Sebagaimana diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat yang menewaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu (anak) terjadi Rabu 18 Agustus 2021.

Itu berarti, pada hari ini Kamis 18 Agustus 2022, tragedi berdarah yang juga disebut dengan kasus Subang itu genap berjalan setahun.

Sampai sejauh ini, polisi belum juga mampu mengungkap siapa pelaku, dalang dan orang yang membantu atau mengetahui dalam pembunuhan kasus Subang.

Padahal polisi sudah memanggil ratusan saksi, memeriksa puluhan barang bukti, rekaman CCTV, TKP, melakukan otopsi ulang dan menyebar sketsa wajah terduga pelaku, termasuk di dalamnya melibatkan para ahli.

Baca Juga: Kemenkumham Memberikan Remisi 168.916 WBP dan 2.725 Narapidana Bebas Merdeka di HUT Kemerdekaan RI Ke-77

Namun begitu, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang masih tetap gelap, masih diliputi kabut misteri yang tebal.

Sebenarnya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana sudah dua kali menjanjikan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan para tersangka kasus Subang.

Bahkan Kapolda Suntana menegaskan, bukan hanya siapa pelakunya, tapi juga siapa dalang, otak dan siapa saja yang terlibat dalam kasus Subang semua akan ditangkap.

Yang pertama Kapolda menyebutkan, pihaknya akan mengumumkan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang pada awal tahun 2022.

Kemudian pada kesempatan kedua, Kapolda Jabar Suntana mengatakan kasus Subang akan diumumkan sebagai kado puasa Ramadhan 2022.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x