KASUS SUBANG MAKIN LIAR: Polisi Salah Tangkap, Profesor UI Khawatir Skenario Orang Tak Bersalah Dipersalahkan

- 14 Agustus 2022, 12:49 WIB
  Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo (Kiri) dan sketsa pelaku kasus Subang (kanan).  Beredar isu polisi salah tangkap menyusul dilepaskannya kembali sosok pria berinisial S yang ditangkap di Muara Angke Jakarta Utara pada 2 Agustus 2022 lalu karena tidak cukup bukti.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo (Kiri) dan sketsa pelaku kasus Subang (kanan). Beredar isu polisi salah tangkap menyusul dilepaskannya kembali sosok pria berinisial S yang ditangkap di Muara Angke Jakarta Utara pada 2 Agustus 2022 lalu karena tidak cukup bukti. /kolase PMJ News dan wawancara/

DESKJABAR - Menyusul dilepaskannya kembali seorang pria berinisial S yang ditangkap polisi lalu karena diduga terkait kasus Subang, beradar isu  jika  polisi telah salah tangkap.

Sosok pria berinisial S yang diduga terlibat kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat atau kasus Subang itu berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK).

Pria berinisial S yang diduga terlibat kasus Subang ditangkap di Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Agustus 2022 itu?.

Pria berinisial S yang berprofesi sebagai ABK diduga berada di TKP saat peristiwa kasus Subang yang menewaskan Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) itu terjadi.

Baca Juga: MANTAP LUR! Inilah Kode Redeem FF 13 Agustus 2022 Terbaru, Gratis dan Cara Dapatkan Evo Gun SG 2 M1887

Namun tidak sampai satu hari diperiksa penyidik kepolisian, pria berinisial S yang semula ditangkap karena diduga terlibat dengan kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 202i itu dilepaskan kembali.

“Iya, sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga. Tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo Jumat 12 Agustus 2022.

Ibrahim Tompo menjelaskan, hasil pemeriksaan keterangan dari pria berinisial S sejauh mana dugaan keterlibatannya dalam kasus Subang tak dapat dipublikasikan karena masuk ke dalam ranah teknis penyidikan.

“Keterangan ini gak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan,” kata Ibrahim Tompo.

Ditanya identisas pria bernisial S yang ditangkap dalam kaitannya dengan kasus Subang itu, Ibrahim Tompo mengatakan, S merupakan seorang pedagang soto keliling di Kabupaten Subang, sebelum menjadi ABK nelayan KM Nauli Jaya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x