SETAHUN KASUS SUBANG: Kritik Pedas untuk Polri, Jangan Sampai Dianggap Tidak Mampu, Tidak Berani atau Menutupi

- 18 Agustus 2022, 00:30 WIB
Kedua korban kasus Subang Amalia Mustika Ratu alias Amel dan Tuti Suhartini (foto kiri) dan ahli forensik Polri dr Hastry yang melakukan otipsi kedua terhadap jenazah korban. Hari ini 18 Agustus 2022, kasus Subang telah berjalan tepat setahun, namun siapa pelakunya belum terungkap juga.
Kedua korban kasus Subang Amalia Mustika Ratu alias Amel dan Tuti Suhartini (foto kiri) dan ahli forensik Polri dr Hastry yang melakukan otipsi kedua terhadap jenazah korban. Hari ini 18 Agustus 2022, kasus Subang telah berjalan tepat setahun, namun siapa pelakunya belum terungkap juga. /Youtube/Instagram @hastry_forensik/

Namun kedua janji orang nomor satu di Polda Jabar itu tidak ada yang menjadi kenyataan. Kapolda Irjen Pol Suntana belum bisa menepati janjinya.

Dan yang terbaru, tepatnya Senin 1 Agustus 2022 saat menyaksikan vaksinasi di Mapolres Purwakarta, Kapolda Jabar Suntana menegaskan bahwa untuk mengungkap kasus Subang pihkanya dibantu  BIN, Densus 88 serta FBI.

“Berkali-kali saya sampaikan kepada masyarakat, penanganan kasus ada yang cepat ada pula yang lambat. Bukan berarti kami mendiamkan kasus ini,"  kata Suntana saat itu.

Agustus pekan lalu, ada kabar menggembirakan jika polisi berhasil menangkap terduga pelaku kasus Subang seorang pria anak buah kapal (ABK) berinisial S.

Namun tak sampai sehari, setelah diperiksa sosok pria berinisial S itu dilepaskan kembali oleh polisi karena tidak cukup bukti.

Baca Juga: Sambutan Hangat Jokowi untuk Timnas U 16 di Istana Merdeka, Piala AFF U 16 : Kado untuk Indonesia!

Skenario yang Tak Bersalah Dipersalahkan

Berlarutnya pengungkapan kasus Subang, mengingatkan kepada apa yang dikatakan Profesor (Prof) Adrianus Meliala, kriminolog dari Departemen Kriminologi Universitas Indonesia (UI).

Pada acara live ‘Forensic Talk’ dengan tema ‘Kasus Subang’ yang diselenggarakan  Pusat Forensik Terintegrasi Universitas Indonesia (UI)  awal  November 2021 tahu lalu, Adrianus Meliala mengkhawatirkan jika lambatnya pengungkapan kasus Subang karena adanya niat buruk menghilangkan barang bukti.

“Atau ada skenario, yang ujung-ujungnya orang yang tidak bersalah dipersalahkan dan orang yang salah justru bisa bebas”, kata Adrianus Meliala kala itu.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x