KASUS SUBANG Mengejutkan, Tersangka Makin Bebas, 'Tugas Saya Selesai,' Penangkapan Pria Kembali Dilepas

- 15 Agustus 2022, 07:05 WIB
Pengungkapan kasus Subang disebut sebut makin liar dan panas sejalan dengan 1 tahun polisi belum mengumumkan siapa tersangka, pelaku dan sutradara
Pengungkapan kasus Subang disebut sebut makin liar dan panas sejalan dengan 1 tahun polisi belum mengumumkan siapa tersangka, pelaku dan sutradara /Youtube Wahyu Seno/

DESKJABAR - Jelang 1 tahun pasca kasus Subang muncul polisi belum berhasil mengungkap pelaku, namun dikabarkan telah menangkap seorang pria.

Pria yang disebut sebut ada keterlibatan di kasus Subang diamankan polisi di Muara Angke.

Penangkapan pria itupun disebut sebut kasus Subang akan terungkap dan segera ditetapkan tersangka.

Pria yang ditangkap disebutkan pula adalah anak buah kapal (ABK) yang akan berlayar ke pulau Kalimantan.

Namun pria yang yang ditangkap itu dilepaskan kembali karena masih berstatus saksi.

Baca Juga: 18 Gudep Kwartir Ranting Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung Ikuti Perkemahan, Bangun Kemampuan Pramuka

Penangkapan pria itu dicurigai karena saat kejadian berada di lokasi TKP.

"Maka dilakukanlah pengembangan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo.

Di sisi lain saksi Yosef Hidayah kasus Subang mengakui pria yang ditangkap oleh pihak kepolisian tidak dikenalinya.

Bahkan menurut Yosef kabar penangkapan seorang pria oleh polisi pun belum mengetahui secara pasti.

Begitupun yang dikatakan kuasa hukumnya Rohman Hidayat bahwa pihaknya belum mendengar siapa yang ditangkap.

"Saya hanya menyimak dari berita berita di media," kata Rohman Hidayat.

Namun muncul spekulasi lain, bahwa penangkapan pria itu dikhawatirkan salah sasaran.

Sementara itu dr. Sumy Hastry mengatakan, motifnya sudah diketahui dari luka luka yang dialami.

"Yang paling mengerikan adalah luka  ibu Tuti Suahrtini. Dia sangat sakit," kata Sumy Hastry di kanal YouTube Hastry_Forensik.

Sumy Hastry menyebutkan tugasnya sudah selesai tinggal pihak kepolisian untuk meneruskannya.

Di sisi lain, Rohman Hidayat menyebutkan dari penuturan Kompolnas RI kasus Subang menemukan kesulitan.

Salah satu kesulitannya adalah TKP sudah rusak.

Baca Juga: Skenario Jahat Irjen Ferdy Sambo Menangis di Hadapan Kompolnas, Mahfud MD Bongkar Itu, Saya Merasa Teraniaya

Baca Juga: Yosef Hidayah Saksi KASUS SUBANG Minta Bantuan Jokowi, 1 Tahun Pasca Tragedi Tersangka Masih Dibiarkan Bebas

"Saya tidak tahu apakah dijaga 24 jam atau tidak sehingga TKP bisa rusak," kata Rohman Hidayat kepada wartawan.

Bahkan, tambahnya, pihaknya telah melaporkan kepada pihak kepolisian atas temuan YouTuber masuk lokasi untuk membuat konten.

Hal lain yang dilakukan upaya kepolisian dalam mengungkap kasus Subang adalah telah memeriksa saksi 121 orang.

Bahkan 216 item barang bukti hingga 10 TKP.

"Kita lakukan pendalaman pemeriksaan beberapa barang bukti, saksi dan TKP," kata Ibrahim Tompo.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x