DESKJABAR - Kasus Subang terkini dengan pria berinisial S yang diduga terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau yang dikenal kasus Subang dilepas polisi, Danu merasa takut atau khawatir?
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial S itu diamankan lantaran diduga berada di TKP atau tempat kejadian perkara kasus Subang.
S diamankan polisi pada tanggal 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.
Polisi belum mendapatkan bukti yang jelas setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi S, seorang anak buah kapal (ABK) yang sebelumnya diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat terjadi peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang.
Baca Juga: Khodam Idu Geni Sabdo Dadi Menjaga Orang di 5 Weton ini, Jangan Bicara Sembarangan, Bahaya!
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, S langsung dipulangkan setelah selesai diminta keterangan oleh penyidik Polda Jabar.
"Iya sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga, tanggal 2 Agustus 2022, langsung dilepaskan lagi karena memang belum memenuhi syarat," ungkap Kombes Pol Ibrahim saat dikonfirmasi, Jumat 12 Agustus 2022.
Meski begitu, penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah alat bukti dan saksi, bahkan S pun bisa saja kembali diperiksa apabila dibutuhkan.
Sementara hasil pemeriksaan S, Ibrahim Tompo menyebutkan, pihaknya tidak bisa membukanya kepada publik lantaran masuk ke ranah teknik penyidikan.