DESKJABAR - Pasca tragedi kasus Subang polisi belum berhasil mengumumkan tersangka.
Tragedi kasus Subang terjadi di tanggal 18 Agustus 2021 hingga Agustus 2022, pengungkapannya dipoles ucapan titik terang.
Titik terang kasus Subang tidak merinci apakah sudah dikantongi nama-nama tersangka, pelaku dan otaknya
Ataukah titik terang kasus Subang yang dimaksud hanya memberikan pengharapan palsu (PHP) saja.
Baca Juga: 14 Agutus 1945 Ketika Jepang Mengumumkan Menyerah kepada Sekutu, Ini Situasi di Indonesia
Pernyataan itu dikemukakan PH (pendampingan hukum) saksi kasus Subang Rohman Hidayat di Armor Genuine Kopi.
"Ya hingga saat ini kasus Subang terus disebut titik terang," kata Rohman Hidayat
Sejak awal mendampingi saksi Yosef Hidayah di kasus Subang, diakui belum menerima kabar baik hanya sebatas titik terang dan titik terang.
Disebutkan ucapan titik terang yang dilontarkan, baik Kapolres atau Kapolda Jabar sering mengucapkan manakala muncul pertanyaan perkembangan kasus Subang.
"Ini sudah ada titik terang. Titik terang apa hingga saat ini masih gelap gulita," ucap Rohman.