Bareskrim Polri Ringkus Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM, Kaitannya dengan FOX dan F3X di Bandung

- 16 Agustus 2022, 21:19 WIB
ilustrasi sabu-sabu/Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP ENM ditangkap Bareskrim Mabes Polri terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di tempat hiburan malam di Bandung. / BNN Sumatera Selatan
ilustrasi sabu-sabu/Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP ENM ditangkap Bareskrim Mabes Polri terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di tempat hiburan malam di Bandung. / BNN Sumatera Selatan /

Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba.

Mereka adalah, Juki dan kawan - kawan yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung. Diketahui, Juki adalah pemilik dua klub malam yang disebutkan itu.

Dari penangkapan Juki ini, tim Bareskrim Mabes Polri melakukan pengembangan dan mendapatkan fakta dan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara AKP ENM.

"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas," kata Krisno.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 17 Agustus 2022, Spesial Kemerdekaan, Dapatkan M1887 SG Ungu

Dari hasil penangkapan, tim Bareskrim Polri menyita berbagai barang bukti. Barang bukti tersebut, antara lain ;

1. Dua unit ponsel

2. Plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram

3. Plastik klip bening berisi shabu berat bruto 6,2 gram

4. Plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,8 gram

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x