DESKJABAR - Update terbaru kasus Brigadir J, Bareskrim resmi hentikan penyidikan dugaan pelecehan Putri Candrawathi pada 12 Agustus 2022.
Tim penyidik Bareskrim Polri yang khusus menangani laporan Putri Candrawathi dengan dugaan pelecehan seksual resmi dihentikan.
Alasannya karena Tim penyidik tidak menemukan indikasi dugaan pelecehan seksual tersebut.
Selain itu Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian juga menghentikan dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Wisata Watu Gunung Semarang Tawarkan Pesona Alam yang Asri, Kuy ke Semarang Ngebolang, yuk!
“Berdasarkan hasil gelar perkara, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ucap Andi pada Kamis 12 Agustus 2022.
Diketahui Putri Candrawathi sebelumnya melaporkan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelecehan seksual.
Belakangan tuduhan tersebut tidak terbukti. Bahkan dari hasil penyelidikan semua saksi kejadian menyatakan Brigadir J tidak berada di rumah.
Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian atau rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No 46 tersebut, usai dipanggil oleh atasannya.