Update Kasus Brigadir J, Bareskrim HENTIKAN Penyidikan Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Merana?

- 13 Agustus 2022, 10:34 WIB
Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir RR; tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bareskrim Polri secara resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual/Kolase foto ANTARA dan PMJ
Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir RR; tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bareskrim Polri secara resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual/Kolase foto ANTARA dan PMJ /

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalang-halangi penangkapan dari kasus 340” ujar Andi seperti yang dikutip PMJ.

Andi juga menegaskan, dua laporan tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan.

Seiring berjalannya waktu, dua dugaan tersebut tidak terbukti dan akhirnya dihentikan.

“Saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana degan korban almarhum Brigadir J,” tegas Andi.

Baca Juga: Halangi Penyidikan, Polri Stop 2 Laporan Ini Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Akui Ada Rekayasa


Dugaan Pelecehan Tidak Terbukti

Seperti yang sudah diberitakan, kasus Brigadir J dilaporkan Putri Candrawati adanya dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan.

Laporan dugaan tersebut dilaporkan PC dalam Laporan Polisi Nomor 1630/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.

Waktu kejadian itu dilaposrkan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Pihak terlapor sekaligus korban adalah Putri Candrawathi, sedangkan terlapornya Brigadir J.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x