DESKJABAR - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang dipimpin Irjen Pol Ferdy Sambo.
Satgasus Merah Putih yang dipimpin Ferdy sambo dibubarkan karena dianggap tak diperlukan lagi.
Kapolri resmi membubarkan Satgasus Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo sejak Kamis, 11 Agustus 2022.
"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," ungkap Kadiv Humas Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikutip dari Antara Kamis, 11 Agustus 2022 malam di Mako Brimob.
Lantas apa saja fungsi Satgasus Merah Putih yang dipimpin Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut?
Dari sekian fungsinya, ada dua fungsi Satgasus Merah Putih, yaitu:
1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.
2. Menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.
Baca Juga: Timsus: Ferdy Sambo Akui Panggil Bharada E dan Bripka RR Rencanakan Pembunuhan Brigadir J