Saat PH Yosef yakni Rohman Hidayat menuduh Danu sudah melanggar hukum karena masuk ke TKP Ciseuti yang diberi garis polisi, PH Danu meresponya.
PH Danu Achmad Taufan mengatakan bahwa selain Danu, ternyata Yosef dan Mulyana juga dituduh telah memasuki TKP pada hari yang sama pada 19 Agustus 2021 sore.
Bahkan, saat itu menurut keterangan Yoris kepada Achmad Taufan, ada barang yang dibawa dari rumah TKP yakni full golf milik Yosef.
Seiring dengan perjalanan waktu kasus Subang yang belum juga terungkap menjelang 1 tahun, kondisi rumah Yosef di Ciseuti tidak terurus dan terlihat kumuh.
Di Kanal Youtube Fredy Sudaryanto Sport, pemerhati kasus Subang, Fredy Sudaryanto menayangkan kondisi terkini TKP Ciseuti yang terlihat kotor dan kumuh.
Meski garis polisi masih terpasang, rumput ilalang tumbuh tinggi di halaman rumah di Ciseuti membuat kondisi rumah terlihat kotor dan kumuh.
Bahkan salah seorang netizen di kolom komentarnya mengatakan bahwa kondisi rumah TKp kasus Subang di Ciseuti karena kondisinya yang tidak terawatt bisa jadi sarang ular, dedemit, kuntilanak, hingga genderuwo.
Yosef mengadu ke Jokowi
Untuk itulah dalam acara jumpa pers bersama pengacaranya, Rohman Hidayat di Bandung pada Jumat 12 Agustus 2022, Yosef mengatakan bahwa dia akan mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi.