Mantan Pejabat PT Posfin Divonis 6,5 Tahun Penjara Karena Korupsi, Tuntutan Jaksa 10 Tahun

- 18 Juli 2022, 19:19 WIB
Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Bandung, Terbukti Korupsi, Eks Pejabat PT Posfin Divonis 6,5 Tahun Bui!
Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Bandung, Terbukti Korupsi, Eks Pejabat PT Posfin Divonis 6,5 Tahun Bui! /yedi supriadi

Adapun rangkaian bisnis yang dilakukan oleh Rico yaitu :

1. Pembayaran Premi sertifikat jaminan pembayaran kepada PT Berdikari Insurance melalui broker PT Caraka Mulia sebesar Rp 2.812.800.000

2. Pinjaman modal PT Posfin kepada bank syariah swasta cabang Bandung.

3. Pembelian saham/akuisisi PT Pelangi Indodata dan PT Lateria Guna Prestasi

4. Pekerjaan pengadaan soil monitoring dan peremajaan lahan berupa alat monitoring dan pupuk hayati pada Kementerian Pertanian RI (proyek fiktif).

5. Penggunaan uang PT Posfin untuk kepentingan pribadi Soeharto

6. Pembiayaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) fiktif sebesar Rp 500 juta.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah