Pajak Kendaraan Nunggak Bertahun-tahun? Yuk Manfaatkan Program Pemutihan PKB Bapenda Jabar, Sangat Meringankan

- 5 Juli 2022, 09:18 WIB
Warga Jabar yang pajak kendaraannya nunggak bertahun-tahun, yuk manfaatkan program pemutihan PKB Bapenda, dijamin Anda lega
Warga Jabar yang pajak kendaraannya nunggak bertahun-tahun, yuk manfaatkan program pemutihan PKB Bapenda, dijamin Anda lega /Tangkapan Layar/PRFM/

- Sejak tanggal jatuh tempo s.d 60-90 hari sebelum jatuh tempo, diskon 6 persen

- Sejak tanggal jatuh tempo s.d 90-120 hari sebelum jatuh tempo, diskon 8 persen

- Sejak tanggal jatuh tempo s.d 120-180 hari sebelum jatuh tempo, diskon 10 persen

Baca Juga: Pajak Kendaraan Habis Jangan Kuatir, Kini Ada Program Pemutihan Pajak: PROVINSI MANA SAJA, Jabar Termasuk?

Untuk tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor, bisa dilakukan di berbagai tempat, di antaranya:

Kantor Bersama Samsat,
Samsat Keliling,
Samsat Gendong,
Samsat Outlet,
Samsat Drive Thru,
E-Samsat Regional (Bank BJB, BCA, BNI),
Sambara,
Signal,
Samades dan Samsat J’bret (Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Kaspro, Loket PPOB dan Bank BJB).

Sementara untuk tempat pembayaran bea balik nama kendaraan dilakukan di Kantor Bersama Samsat Induk tujuan tempat kendaraan akan didaftarkan.

Itulah beragam diskon yaang bisa didapat warga Jabar pemilik kendaraan bermotor dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: bapenda.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah