- Sejak tanggal jatuh tempo s.d 60-90 hari sebelum jatuh tempo, diskon 6 persen
- Sejak tanggal jatuh tempo s.d 90-120 hari sebelum jatuh tempo, diskon 8 persen
- Sejak tanggal jatuh tempo s.d 120-180 hari sebelum jatuh tempo, diskon 10 persen
Untuk tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor, bisa dilakukan di berbagai tempat, di antaranya:
Kantor Bersama Samsat,
Samsat Keliling,
Samsat Gendong,
Samsat Outlet,
Samsat Drive Thru,
E-Samsat Regional (Bank BJB, BCA, BNI),
Sambara,
Signal,
Samades dan Samsat J’bret (Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Kaspro, Loket PPOB dan Bank BJB).
Sementara untuk tempat pembayaran bea balik nama kendaraan dilakukan di Kantor Bersama Samsat Induk tujuan tempat kendaraan akan didaftarkan.
Itulah beragam diskon yaang bisa didapat warga Jabar pemilik kendaraan bermotor dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor***