Satnarkoba Polrestabes Bandung Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Pekanbaru, Polisi: Warga Bandung Selamat

- 27 Juni 2022, 16:46 WIB
Barang bukti tersebut berhasil disita polisi. Rencananya sabu - sabu itu akan diselundupkan dan diedarkan di daerah Bandung, Jawa Barat, setelah proses pengambilan dari kota ini, yakni dari Pekanbaru, Riau.
Barang bukti tersebut berhasil disita polisi. Rencananya sabu - sabu itu akan diselundupkan dan diedarkan di daerah Bandung, Jawa Barat, setelah proses pengambilan dari kota ini, yakni dari Pekanbaru, Riau. /ANTARA/

Mereka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang - undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan pidana kurungan maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.

Berdasarkan catatan, dikutip dari Galamedianews.com, Satresnarkoba Narkoba Polrestabes Bandung, beberapa kali mengungkap jaringan besar, salahsatunya kali ini dan ini merupakan yang terbesar sejak sekian lama puasa mengungkap kasus besar.

Baca Juga: SUBHANALLAH, Inilah 3 Keutamaan Sholat Sunnah Fajar, Ustadz Adi Hidayat: Ikuti Tauladan Rasulullah SAW

Beberapa tahun sebelumnya, dapat dirinci tepatnya tanggal 23 Juni 2018, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 13,1 kilogram.

Narkotika tersebut diselundupkan dari Palembang dengan dibungkus kemasan abon sebanyak 32 bungkus.

Saat itu jabatan Kapolrestabes dipegang oleh Brigjen Pol Hendro Pandowo yang kini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya, sedangkan Kasatnarkoba saat itu dijabat oleh AKBP Irfan Nurmansyah.

Baca Juga: Sejarah Asinan Bogor Gedung Dalam, Inilah Resep dan Cara Membuatnya

Tahun berikutnya, tepatnya 23 Oktober 2019 Satnarkoba Polrestabes kembali berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 12,1 kg.

Saat itu jabatan Kapolrestabes dipegang oleh Kombes Pol Irman Sugema dan Kasat Narkoba masih dipegang AKBP Irfan Nurmansyah.

Kemudian, di tahun 2021 Satresnarkoba kembali menorehkan prestasi, dengan mengungkap 150 kilogram ganja sintetis.

Kali ini, kembali Satnarkoba Polrestabes Bandung berhasil ungkap peredaran sabu sebanyak 20 Kg dengan 2 tersangka.

"Alhamdulillah pengungkapan ini berkat kerja keras tim khususnya Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah dengan anggotanya," ujar Aswin. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah