Inilah Peran, Tugas dan Identitas 4 Warga Lokal, Tersangka Penyelundupan 1 Ton Sabu Asal Iran di Pangandaran

- 16 Maret 2022, 20:37 WIB
Polda Jabar berhasil menggagalkan penyeludupan 1 ton sabu dari Iran di perairan Madasari Pangandaran.
Polda Jabar berhasil menggagalkan penyeludupan 1 ton sabu dari Iran di perairan Madasari Pangandaran. /Dok. Polda Jabar/

DESKJABAR - Ada empat orang warga lokal yang terdiri 3 laki-laki dan 1 perempuan dan 1 WNA yang ditangkap dalam upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton asal Iran yang berhasil digagalkan Polda Jabar, Rabu 16 Maret 2022.

Upaya penyelundupan barang haram  melalui perairan pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu.

Menurut  Johannes Manalalu, ada 5 orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya berinisial M merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga: Gara Gara Jual Minuman Rp400 Juta ke Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Begini

"Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," kata Johannes Manalalu dalam keterangan kepada wartawan, Rabu 16 Maret 2022.

Yang mengejutkan, empat orang tersangka yang terdiri dari 3 pria dan 1 wanita merupakan warga lokal yakni DH, HH, AH dan NS . Mereka punya tugas dan peran masing-masing.

Selengkapnya identitas mereka itu sbb:

1. Nama (inisial): DH

Lahir : Ciamis 30 Mei 1981

Jenis kelamin: laki laki

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah