DESKJABAR - Ada empat orang warga lokal yang terdiri 3 laki-laki dan 1 perempuan dan 1 WNA yang ditangkap dalam upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton asal Iran yang berhasil digagalkan Polda Jabar, Rabu 16 Maret 2022.
Upaya penyelundupan barang haram melalui perairan pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu.
Menurut Johannes Manalalu, ada 5 orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya berinisial M merupakan warga negara asing (WNA).
"Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," kata Johannes Manalalu dalam keterangan kepada wartawan, Rabu 16 Maret 2022.
Yang mengejutkan, empat orang tersangka yang terdiri dari 3 pria dan 1 wanita merupakan warga lokal yakni DH, HH, AH dan NS . Mereka punya tugas dan peran masing-masing.
Selengkapnya identitas mereka itu sbb:
1. Nama (inisial): DH
Lahir : Ciamis 30 Mei 1981
Jenis kelamin: laki laki