DESKJABAR - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton dari Iran melalui perairan pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran berhasil digagalkan aparat Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, Rabu 16 Maret 2022.
Kepada wartawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu membenarkan adanya penangkapan itu.
Menurut Johannes Manalalu, ada 5 orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Mereka bernisial DH, HH, AH, NS, dan M (WNA).
"Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," katanya.
Johannes Manalalu juga menjelaskan ada 66 karung berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu.
Sabu ditemukan disembunyikan dalam perahu. Semuanya total beratnya (bruto) 1.000 kilogram (1 ton).
Lebih lanjut Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu melalui Wadir Narkoba Polda Jabar AKBP Nuraedy Irwansyah dalam keterangannnya mengatakan, pengungkapan itu berawal dari masuknya informasi akan ada peredaran sabu jaringan internasional asal Iran.
Informasi itu menyebutkan, sabu tersebut akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran.
Tim kemudian melakukan penyelidikan di wilayah pantai selatan Jabar. Hingga akhirnya polisi menangkap empat orang tersangka dan juga barang bukti narkotika di dalam kapal dengan perhitungan kasar kurang lebih 1.000 kilogram.