Penyelundupan Sabu Seberat 1 Ton dari Iran Melalui Pantai Madasari Pangandaran, Digagalkan Polda Jabar

- 16 Maret 2022, 18:55 WIB
Barang bukti sabu dari Iran yang diselundupkan melalui perairan Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berhasil digagalkan Polda Jabar.
Barang bukti sabu dari Iran yang diselundupkan melalui perairan Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berhasil digagalkan Polda Jabar. /Dok. Polda Jabar/


DESKJABAR - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton dari Iran melalui perairan pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran berhasil digagalkan aparat Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, Rabu 16 Maret 2022.

Kepada wartawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu membenarkan adanya penangkapan itu.

Menurut Johannes Manalalu, ada 5 orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Mereka bernisial DH, HH, AH, NS, dan M (WNA).

Baca Juga: BANYAK HUTANG CEPAT LUNAS Lakukan Amalan Ini Setiap Subuh: Kata Syekh Ali Jaber, Ada 2 Malaikat Ikut Berdoa

"Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," katanya.

Johannes Manalalu juga menjelaskan ada 66 karung berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu.
Sabu ditemukan disembunyikan dalam perahu. Semuanya total beratnya (bruto) 1.000 kilogram (1 ton).

Lebih lanjut Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu melalui Wadir Narkoba Polda Jabar AKBP Nuraedy Irwansyah dalam keterangannnya mengatakan, pengungkapan itu berawal dari masuknya informasi akan ada peredaran sabu jaringan internasional asal Iran.

Informasi itu menyebutkan, sabu tersebut akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran.

Baca Juga: Anda Pria yang Mudah TERGODA WANITA? Simak Kiat Ustadz Syafik Riza Basalamah agar Terhindar dari DOSA

Tim kemudian melakukan penyelidikan di wilayah pantai selatan Jabar. Hingga akhirnya polisi menangkap empat orang tersangka dan juga barang bukti narkotika di dalam kapal dengan perhitungan kasar kurang lebih 1.000 kilogram.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah