Satnarkoba Polrestabes Bandung Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Pekanbaru, Polisi: Warga Bandung Selamat

- 27 Juni 2022, 16:46 WIB
Barang bukti tersebut berhasil disita polisi. Rencananya sabu - sabu itu akan diselundupkan dan diedarkan di daerah Bandung, Jawa Barat, setelah proses pengambilan dari kota ini, yakni dari Pekanbaru, Riau.
Barang bukti tersebut berhasil disita polisi. Rencananya sabu - sabu itu akan diselundupkan dan diedarkan di daerah Bandung, Jawa Barat, setelah proses pengambilan dari kota ini, yakni dari Pekanbaru, Riau. /ANTARA/

 

DESKJABAR - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu - sabu sebanyak 20 kilogram.

Barang bukti tersebut berhasil disita polisi. Rencananya sabu - sabu itu akan diselundupkan dan diedarkan di daerah Bandung, Jawa Barat, setelah proses pengambilan dari kota ini, yakni dari Pekanbaru, Riau.

Pengungkapan ini adalah terbesar sejak dari tahun 2011 hingga 2022 tahun ini.

Baca Juga: Terlambat Bergabung dengan Persib Bandung, Keberadaan Daisuke Sato Masih Misteri, Bobotoh Penasaran

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung mengungkapkan, pada penangkapan kali ini, barang bukti sabu seberat 20 kg ini berawal dari ditangkapnya tersangka dengan inisial EL (38) baru - baru ini.

"Kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan sampai ke Pekanbaru, karena tersangka menerima barang bukti di Pekanbaru," ungkap Aswin kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin, 27 Juni 2022.

Usut punya usut ternyata setelah diselidiki, EL itu diperintahkan oleh EG dan YY untuk membawa 20 kilogram sabu itu dari Pekanbaru ke Bandung.

EL tidak menolak tawaran kedua pesuruh itu, karena tergiur dengan nominal komisi yang dijanjikannya EG dan YY.

Baca Juga: Besarnya Ampunan Allah Bagi Pelaku Dosa, Lakukan Amal Ini dan Syaratnya , Bacaan Doa Berlindung dari Maksiat

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x